Tahap Pertama 50 Ribu Guru Honorer K2 jadi PPPK, 21 Ribu Menyusul

Tahap Pertama 50 Ribu Guru Honorer K2 jadi PPPK, 21 Ribu Menyusul
Menpan-RB Syafruddin menjelaskan soal rekrutmen PPPK dari honorer K2. Ilustrasi Foto: Hendra Eka/Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin menyebutkan, 150 ribu honorer K2 akan diangkat menjadi PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, lewat mekanisme tes.

Jumlahnya 150 ribu itu akan terbagi menjadi dua tahap, masing-masing kuotanya 75 ribu kursi. Dari 75 ribu tahap pertama, 50 ribu di antaranya guru honorer K2. Sisanya honorer K2 tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.

Rencana awal, pendaftaran untuk tahap pertama pada Februari. Sedang tahap kedua, usai pemilu serentak 2019.

’’Supaya tidak mengganggu proses pemilu,’’ jelas Syafruddin, Selasa (22/1). Dia menuturkan kuota PPPK pada umumnya untuk pemerintah daerah (pemda).

Contohnya untuk formasi guru yang bakal dibuka, bisa dilamar oleh guru honorer pemda yang usianya lebih dari 35 tahun. Sebelumnya mereka tidak bisa melamar CPNS 2018 karena syarat pendaftaran maksimal berusia 35 tahun.

Rekrutmen PPPK ada kemungkinan tetap menggunakan tes. Sama seperti rekrutmen CPNS baru. Hanya saja tingkat atau bobot kesulitan soalnya berbeda dengan rekrutmen CPNS tahun lalu. Sehingga diharapkan para guru honorer yang usianya lebih dari 35 tahun bisa lebih siap menghadapi tes rekrutmen PPPK.

Syafruddin menuturkan beberapa waktu lalu ikut membahas persoalan guru honorer bersama Kemendikbud dan Komisi X DPR. Dalam rapat itu disebutkan bahwa hasil verifikasi terbaru, jumlah guru honorer saat ini ada 152 ribuan.

Dari jumlah itu, hanya ada 71 ribuan guru honorer yang memenuhi kriteria sebagai guru. Diantaranya adalah memenuhi kriteria ijazah minimal sarjana atau D-IV.

Data Kemendikbud ada 71 ribu guru honorer K2 yang sudah memenuhi syarat, 50 ribu diangkat menjadi PPPK tahap pertama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News