Tahun Baru, Polisi Ancam Penjual Petasan
Selasa, 20 Desember 2011 – 19:36 WIB

Tahun Baru, Polisi Ancam Penjual Petasan
Karena itulah, Boy mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan tersebut. Dalam perayaan tahun baru kali ini Polri menerjunkan sekitar 81 ribu personel untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru. Pengamanan itu difokuskan untuk rumah ibadah dan fasilitas publik lainnya yang rama dikunjungi masyarakat. (zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri mengancam memperoses secara hukum masyarakat yang membeli dan memperjualbelikan petasan dalam perayaan pergantian tahun baru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI