Tahun Depan Gaji PNS Tak Naik Lagi, tapi...

Tahun Depan Gaji PNS Tak Naik Lagi, tapi...
Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com

Dalam poin belanja negara, pemerintah memastikan bahwa tahun depan gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI/Polri tidak naik. Namun, pemerintah tetap memberikan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) seperti tahun ini. 

”Kebijakan masih sama seperti 2016. Tidak ada kenaikan gaji. Yang ada hanya THR,” ujar Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani.

Pemerintah akan mengajukan kebijakan tersebut kepada DPR dalam pembahasan RAPBN 2017 nanti. Selain gaji seperti biasa selama 12 kali setahun, PNS menerima gaji ke-13 yang merupakan gaji pokok ditambah tunjangan. 

Kemudian, ada gaji ke-14 yang disebut THR, yang besarannya merupakan gaji pokok tanpa tunjangan.

Askolani menyebutkan, alasan tidak naiknya gaji PNS serta anggota TNI/Polri ialah mengantisipasi beban pensiun yang harus dibayar negara di masa mendatang. ”Apakah masih cukup efektif untuk mempertahankan kondisi ke depan,” ujarnya.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menambahkan, target pertumbuhan pemerintah 5,3 persen dalam RAPBN 2017. Target itu diperkirakan bisa tercapai dengan dukungan empat poin. 

Pertama, investasi menjadi salah satu sumber pendorong pertumbuhan. Berikutnya, daya beli masyarakat akan tetap tinggi. Kemudian, pengeluaran pemerintah lebih besar daripada 2016.

Yang terakhir, mendorong pertumbuhan ekonomi sisi produksi dengan menitikberatkan pada beberapa sektor produktif. ”Seperti pertanian, industri pengolahan, perdagangan, konstruksi, transportasi dan pergudangan, pengadaan listrik dan gas, serta komunikasi dan informasi,” sambungnya. 

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kondisi global dan domestik menjadi pertimbangan utama penyusunan Rancangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News