Tahun Ini, BKN Tuntaskan Masalah Honorer
Jumat, 25 Februari 2011 – 15:35 WIB
Tumpak beralasan penjelasan mendetail dalam PP perlu dituangkan karen masih ada pemahaman yang salah dalam pendataan honorer kategori satu. Kata dia, Berdasarkan pengalaman saat pendataan tahun lalu, banyak honorer protes karena tidak dinyatakan lolos. Padahal mereka merasa bertugas puluhan tahun dan dibiayai APBN/APBD juga.
Baca Juga:
"Perlu dipahami bahwa tenaga honorer yang dinyatakan memenuhi kriteria tidak otomatis diangkat menjadi CPNS. Hal ini karena mereka yang dinyatakan memenuhi kriteria masih harus memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam PP No 98 Tahun 2000 jo PP No 11 Tahun 2002 tentang Pengadaan PNS," jelasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Penyelesaian tenaga honorer yang masih tertinggal kategori satu dan dua ditargetkan tuntas tahun ini. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia
- Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh