Tahun Ini, Dua RUU Jadi Prioritas Komite III DPD RI

Tahun Ini, Dua RUU Jadi Prioritas Komite III DPD RI
Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris. FOTO: Dok.pri

jpnn.com, JAKARTA - Pada masa sidang III Tahun 2016-2017, Komite III DPD RI memiliki dua Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai program prioritas. Kedua RUU tersebut adalah RUU tentang Sistem Pengupahan dan RUU tentang Ketahanan Keluarga.

"Adapun penyusunan RUU tersebut hingga saat ini masih tahap inventarisasi materi," ucap Wakil Ketua Komite IIII DPD Fahira Idris saat laporan pelaksanaan tugas Komite III pada sidang paripurna ke-8 di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (9/3).

Menurut Fahira, Komite III juga melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri. Pihaknya telah melakukan kegiatan inventarisasi materi melalui kunjungan kerja ke Bahrain dan Kuwait.

"Hasil dari inventarisasi materi ini akan menjadi bahan dari bahasan dalam kegiatan finalisasi penyusunan pengawasan DPD atas pelaksanaan UU No. 39 Tahun 2004 yang akan dilaksanakan pada massa sidang berikutnya," kata senator asal DKI Jakarta itu.

Selain itu, Komite III telah melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Lantaran, penyebaran dan penyalahgunaan narkoba akhir-akhir ini semakin memprihatinkan.

“Maka dibutuhkan penanganan yang sistematis dan massif serta dukungan dari semua instansi pemerintahan dan komponen masyarakat," jelas Fahira.

Pada kesempatan ini, Fahira juga berterimakasih kepada DPD dan BNN atas melakukan kerjasama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dalam pencegahan narkotika. "Alhamdulilah MoU itu sudah ditandatangani pada sidang paripurna ini," ujar dia.(*/jpnn)


Pada masa sidang III Tahun 2016-2017, Komite III DPD RI memiliki dua Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai program prioritas. Kedua RUU tersebut


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News