Tahun Ini, Jemaah Haji Indonesia Ditempatkan Dalam Sistem Zonasi

Nizar menambahkan, jemaah haji Indonesia tahun ini akan ditempatkan dalam sistem zonasi selama berada di Makkah.
Ada tujuh zona penempatan yang diatur dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No 135 tahun 2019 tentang Penempatan Jemaah Haji Indonesia di Makkah dengan Sistem Zonasi Berdasarkan Asal Embarkasi Tahun 1440H/2019M. (esy/jpnn)
Penempatan jemaah haji Indonesia di Makkah didasarkan asal embarkasi dan dibagi dalam tujuh zona atau wilayah berikut:
1. Syisyah: Embarkasi Aceh (BTJ), Medan (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG), dan Makassar (UPG)
2. Raudhah: Embarkasi Palembang (PLM) dan Jakarta – Pondok Gede (JKG)
3. Misfalah: Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS)
4. Jarwal: Embarkasi Solo (SOC)
5. Mahbas Jin: Embarkasi Surabaya (SUB)
6. Rei Bakhsy: Embarkasi Banjarmasin dan Balikpapan
7. Aziziah: Embarkasi Lombok (LOP)
Jemaah haji Indonesia tahun ini akan ditempatkan dalam sistem zonasi selama berada di Makkah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Kemenag dan MOSAIC Terus Dorong Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia