Taiwan Klaim Moratorium Penerimaan Pekerja Migran Indonesia Tak Bermotif Politis

Taiwan Klaim Moratorium Penerimaan Pekerja Migran Indonesia Tak Bermotif Politis
Bendera Taiwan. Foto: Reuters

Sebaliknya, TETO menyebut bahwa "peningkatan kasus di Indonesia memunculkan kemungkinan adanya perbedaan hasil pemeriksaan PCR di beberapa rumah sakit di Indonesia, atau kemungkinan PMI tertular saat menunggu keberangkatan ke Taiwan selama 1-3 hari setelah menjalani pemeriksaan PCR di Indonesia."

Untuk itu, otoritas Taiwan meminta otoritas terkait di Indonesia memberikan rekomendasi lembaga untuk uji PCR, sebanyak 50 dari daftar 500 lembaga yang disetujui Kementerian Kesehatan RI.

"Selain itu, Taiwan akan terus meneliti apakah terdapat perbedaan standar dan reagen dalam pemeriksaan PCR antara Taiwan dan Indonesia, serta menilai kelayakan pemeriksaan PCR saat tiba di bandara Taiwan," kata TETO.

Sementara itu, BP2MI menegaskan pihaknya akan mengajak TETO untuk bertemu membicarakan hal itu pada pekan depan, setelah peringatan Hari Buruh Migran Sedunia yang jatuh pada 18 Desember kemarin.

Pihak Taiwan pun berhadap bahwa masalah ini dapat diselesaikan bersama-sama secara baik dan kooperatif.

"Pemerintah Taiwan bersedia untuk membuka kembali penempatan PMI ke Taiwan setelah Taiwan dan Indonesia mencapai konsensus tentang langkah-langkah pencegahan epidemi," kata TETO. (ant/dil/jpnn)

Taiwan menyatakan bahwa larangan masuk bagi pekerja migran Indonesia (PMI) ke wilayahnya bukan suatu keputusan politis


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News