Tak Ada Alasan Nazar Pindah Rutan
Senin, 29 Agustus 2011 – 06:16 WIB
Mengenai alat komunikasi yang disita dari tangan Nazar, Mas Achmad secara tegas meminta petugas segera mengungkap siapa yang telah memberikan BlackBerry dan iPad itu kepada Nazar. Sebab, menurut tata tertib yang berlaku, seorang tahanan tidak diperkenankan menggunakan alat komunikasi secara ilegal.
Kepala Rutan Mako Brimob Kompol Basruki mengatakan, setelah memintai keterangan Nazar, tahanannya tersebut mengaku bahwa alat komunikasi yang disita itu milik kuasa hukumnya. Namun, Basuki menolak mengungkapkan siapa nama pengacara tersebut.
Basuki lantas menerangkan tentang kondisi sel tempat Nazar ditahan. Menurut dia, sel bapak tiga anak itu masih lumayan nyaman. Sebab, sel berukuran 6 x 4 meter persegi itu dilengkapi pendingin ruangan dan sofa yang empuk.
Selain itu, petugas menyediakan berbagai peralatan untuk membersihkan kamar Nazar. Misalnya, sapu dan pembersih debu. Kini, kata Basuki, Nazar memiliki kebiasaan baru untuk membersihkan kamarnya. "Tapi, dia nggak pernah mencuci baju kayak tahanan yang lain. Biasanya ada keluarga yang datang mengambil pakaiannya. Kemungkinan di-loundry-kan," imbuhnya, lantas tersenyum.
JAKARTA - Barbagai masalah yang menyangkut Nazaruddin di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, menjadi perhatian semua pihak. Terlebih, Satgas Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Tangkap Residivis Teroris, Densus 88 Temukan Barang Bukti Ini
- Wamenaker Sebut Konferensi ILC Hasilkan Konsep Standar Ketenagakerjaan
- Masyarakat Tetap Konsumsi Aqua, Tidak Terpengaruh Framing Negatif di Media dan Sosmed
- Cegah Stunting, Menko PMK Tinjau Posyandu As-Syifa Ponpes Al Ubaidah Sebagai Percontohan
- Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Ground Breaking Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten
- Bamsoet: Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul