Tak Ada Alasan Nazar Pindah Rutan
Senin, 29 Agustus 2011 – 06:16 WIB
Selain itu, mantan aktivis Pusat Kajian Anti Korupsi itu menyatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak bertemu dengan Nazar di dalam sel. Sebab, pihaknya tidak memiliki kepentingan untuk menemui Nazar. Dia meyakinkan bahwa rombongan tersebut hanya memantau kondisi pengamanan Rutan Mako Brimob.
Nah, berdasar pengamatan yang dilakukan Satgas selama berada di tahanan, Denny menyatakan bahwa pengamanan Nazar sangat bagus. Karena itu, dia meminta agar suami Neneng Sri Wahyuni tersebut tidak dipindah ke Cipinang. "Menurut saya, nggak ada alasan untuk memindah dia," kata Denny. Dia juga mendukung ketatnya pengamanan Nazar yang bertujuan melindunginya.
Mas Achmad Santosa menambahkan bahwa Rutan Mako Brimob dilengkapi belasan closed circuit television (CCTV) untuk memantau pergerakan para tahanannya.""Sebelas unit CCTV yang ada di sana bisa memantau selama 24 jam," kata dia. Selain itu, ada CCTV yang khusus di dalam sel yang langsung terhubung ke KPK. Tentu saja tujuannya agar lembaga anti korupsi tersebut bisa langsung memantau gerak-gerik Nazar.
Selain CCTV, beberapa personel Brimob ditugaskan khusus untuk menjaga Nazar. Demikian juga, petugas khusus dari KPK yang ikut bersiaga di sana. Tiga pos penjagaan juga siap mengamankan dan menyeleksi siapa saja yang akan masuk. Hanya lima orang, seperti yang terdata di KPK, yang diizinkan petugas masuk.
JAKARTA - Barbagai masalah yang menyangkut Nazaruddin di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, menjadi perhatian semua pihak. Terlebih, Satgas Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Pengacara Nakhoda MT Arman Minta Polisi Usut Upaya Paksa Pengembalian 21 ABK ke Kapal
- Inisiatif Save the Drop Diperkenalkan di World Water Forum 2024
- Diaspora Adalah Aset Bangsa, Harus Diperlakukan Secara Baik
- Ajudan Pimpinan KKB Tewas dalam Kontak Tembak dengan TNI Polri
- 10 Provinsi Jadi Primadona Investasi Asing, Ketua DPD RI: Masyarakat di Daerah Harus Merasakan Dampaknya
- Ada Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK