Tak Ada Alasan Nazar Pindah Rutan
Senin, 29 Agustus 2011 – 06:16 WIB
Kuasa hukum Nazar, Afrian Bondjol, masih bersikukuh bahwa kliennya sangat tertekan dan tidak nyaman berada di Rutan Mako Brimob. Menurut dia, pengamanan para petugas kepada kliennya berlebihan.
Nazar, kata Afrian, sangat kesepian di selnya. Sebab, di blok B yang terdiri atas empat sel itu Nazar hanya seorang diri. Menurut dia, kliennya sama sekali tidak diperbolehkan keluar sel.
Bahkan untuk menghirup udara segar dan berolahraga sekalipun. "Dia benar-benar tertekan. Masa hanya berbicara sama tembok," kata Afrian. (kuh/tyo/jpnn/c4/nw)
JAKARTA - Barbagai masalah yang menyangkut Nazaruddin di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, menjadi perhatian semua pihak. Terlebih, Satgas Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Para Honorer Satpol PP
- Begini Cara Pemda agar Bisa Membayar Gaji PPPK, Oalah
- 750 Honorer Sah jadi PPPK, Langsung Mendengar soal Penyebab Pemecatan
- BSKDN Kemendagri Dorong Pengelolaan Keuangan Transparan & Akuntabel
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh Honorer Terdata BKN jadi PPPK? Ini Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ternyata Jatahnya Sebegini
- Bea Cukai Langsa Gagalkan Impor Ilegal Lewat Operasi Gabungan, Nilai Barbuknya Fantastis!