Tak Ada Dispensasi Ketika Ombak Tinggi

jpnn.com - JAKARTA - Beberapa moda transportasi melakukan berbagai upaya untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan di tengah cuaca ekstrim yang diperkirakan masih akan terjadi sampai akhir Januari 2014. Khusus untuk transportasi laut, Kementerian Perhubungan tidak akan memberikan disepansasi kepada kapal-kapal untuk melaut ketika ombak tinggi.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Ditjen Perhubungan Laut Sri Sukoyo mengatakan, Bila ketinggian ombak antara dua hingga lima meter, maka kegiatan pelayaran harus dihentikan. "Kami tidak dapat memberikan dispensasi, semua pelayaran harus dihentikan selama cuaca tidak memungkinkan untuk dilakukan pelayaran," tegas Sri di Jakarta, Sabtu (18/1).
Langkah itu diambil untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya kapal tenggelam akibat ombak yang tinggi.
"Kami tentu tidak mau mengambil resiko yang membahayakan. Apapun alasannya, kami tidak mengijinkan kapal untuk belayar kalau ketinggian ombak sudah melebihi batas aman," pungkasnya.(chi/jpnn)
JAKARTA - Beberapa moda transportasi melakukan berbagai upaya untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan di tengah cuaca ekstrim yang diperkirakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan