Tak Ada Dokumen, Dilarang Sekolah
Jumat, 11 November 2016 – 23:26 WIB
Perempuan yang lahir dan besar di Miri, Malaysia, itu tidak pernah memiliki selembar dokumen pun.
Jangankan paspor, akta kelahiran saja dia tidak memiliki.
Kurniawati dilahirkan seorang ibu warga Kabupaten Sambas. Namun, mirisnya, dia tidak pernah ingat siapa ayahnya.
''Saya tidak tahu,'' ujar Kurniawati saat ditemui di Dinas Sosial Provinsi Kalbar.
Semenjak kanak-kanak hingga dewasa, Kurniawati tidak pernah mengenyam pendidikan sekolah.
Bahkan, hingga sekarang, dia pun tidak bisa membaca dan menulis.
''Tidak boleh sekolah karena tak punya dokumen,'' katanya.
Nasib serupa dialami Silman, 7; Dodaling, 6; dan Rosa, 5. Mereka adalah anak pasangan Dina, 23, dan Irni Egga, 26, warga Desa Berinang Manyung, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak.
PONTIANAK - Pihak Imigresen Balai Bekenu Malaysia bersama Konsul Jenderal Republik Indonesia di Malaysia kembali memulangkan 45 TKI bermasalah. Mereka
BERITA TERKAIT
- KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi
- TPPO di Sulteng Sangat Meresahkan, Pemerintah Harus Turun Tangan
- Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia
- 170 Ribu Ekor Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri
- Gandeng IME, Pintar Sasar Peserta Prakerja Tingkatkan Kemampuan Berbahasa Mandarin
- Brigjen Purn Achmadi Resmi Terpilih Jadi Ketua LPSK