Tak Ada Dokumen, Dilarang Sekolah

Tak Ada Dokumen, Dilarang Sekolah
Ilustrasi. Foto: dokJPNN

Ketiganya lahir di Sibu, Malaysia. Namun, lagi-lagi karena persoalan dokumen, mereka juga tidak bisa mengenyam pendidikan di Malaysia. (arf/c4/ami/flo/jpnn)

 


PONTIANAK - Pihak Imigresen Balai Bekenu Malaysia bersama Konsul Jenderal Republik Indonesia di Malaysia kembali memulangkan 45 TKI bermasalah. Mereka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News