Tak Ada Jaminan Pemerintah, RUU Desa Ditolak DPR

jpnn.com - JAKARTA - DPR tidak akan menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desa untuk jadi Undang-Undang (UU) sepanjang pemerintah tidak memberikan jaminan adanya kucuran dana minimal 1 miliar rupiah bagi setiap desa.
"DPR tidak akan meloloskannya kalau pemerintah tidak memberikan jaminan adanya kucuran dana minimal 1 miliar rupiah bagi masing-masing desa di Indonesia," kata Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa, di gedung komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (13/11).
Kalau pemerintah bisa menjamin akan ada kucuran dana 1 miliar rupiah per desa lanjutnya, RUU tersebut pasti disetujui DPR. "Saya jamin itu," tegasnya.
Tapi politisi Golkar itu sepenuhnya yakin bahwa pemerintah tidak akan memenuhi persyaratan yang diajukan DPR tersebut karena ini akan mengurangi porsi kapitalis yang menggeroti APBN.
"Tapi saya yakin pemerintah tidak akan menyetujui persyaratan kucuran dana tersebut karena akan mengurangi aliran dana ke kapitalis yang ada di Jakarta yang selama ini menggerogoti APBN," ungkapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - DPR tidak akan menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desa untuk jadi Undang-Undang (UU) sepanjang pemerintah tidak memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo