Tak Ada Keharusan Perpanjang Penyidik Polri di KPK
Selasa, 18 September 2012 – 17:41 WIB

Tak Ada Keharusan Perpanjang Penyidik Polri di KPK
Saat ini, kata Boy, Mabes Polri sedang mempersiapkan penyidik-penyidik yang dibutuhkan oleh KPK. Setelah seleksi, Polri siap memberi ganti penyidik baru untuk lembaga antikorupsi tersebut.
"Personilnya masih diinventarisir dari seluruh Indonesia, sudah 10 hari terakhir untuk perekrutan nama-nama. Sudah dijaring, tinggal tunggu waktu yang tepat untuk disampaikan. Sesuai permintaan, kalau mau lebih nanti kita kirim," papar Boy.(flo/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Polri menyatakan bahwa penyidik dari kepolisian yang berada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berakhir masa tugasnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor