Tak Ada Lagi Turis Timur Tengah yang Datang
Rabu, 13 Februari 2013 – 07:40 WIB
BADAN Narkotika Nasional (BNN) melarang siapa saja menanam tumbuhan khat. Hal itu menyusul ditetapkannya artis Raffi Ahmad sebagai tersangka karena diduga mengonsumsi obat-obatan yang mengandung zat katinon. Zat berbahaya itu dihasilkan oleh tanaman khat yang banyak ditanam petani di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
BAYU PUTRA, Bogor
Baca Juga:
SEMINGGU terakhir merupakan pekan yang kelabu bagi keluarga Rohmat. Warga Kampung Alun-Alun, Desa Cibeureum, kawasan Puncak, Bogor, itu sedang gundah yang amat sangat.
Dia bingung bagaimana membuat periuknya tetap mengepul setelah mata pencaharian satu-satunya sebagai petani khat tiba-tiba hilang. Rohmat tidak tahu harus berbuat apa untuk memberi makan keluarganya.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) melarang siapa saja menanam tumbuhan khat. Hal itu menyusul ditetapkannya artis Raffi Ahmad sebagai tersangka karena
BERITA TERKAIT
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor