Tak Ada Pemecatan Honorer, tetapi Solusi Jalan Tengah Lambat, Persis Mulai Kampanye

“Prinsip pertama adalah menghindari PHK massal," ujar Menteri Anas, Sabtu (15/4), dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB.
Prinsip kedua, tidak ada tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah.
“Kemampuan ekonomi di setiap pemda tentu berbeda-beda. Untuk itu, penataan ini diharapkan tidak membebani anggaran pemerintah,” kata Anas.
Prinsip ketiga menghindari penurunan pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini.
Menteri Anas menilai kontribusi tenaga non-ASN dalam pemerintahan sangat signifikan.
Pemerintah berusaha agar pendapatan tenaga non-ASN tidak menurun akibat adanya penataan ini.
“Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” ujar Anas.
Prinsip keempat adalah sesuai regulasi yang berlaku. “Tentu nanti kita susun formulanya seperti apa agar sesuai koridor regulasi,” ujar Anas.
MenPAN-RB Azwar Anas sudah beberapa kali bilang ada solusi jalan tengah kebijakan penghapusan honorer atau non-ASN, kok lambat ya.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi