Tak Ada Rekaman CCTV di Komputer Nazaruddin

Nazaruddin Pakai Paspor Negara Lain

Tak Ada Rekaman CCTV di Komputer Nazaruddin
Tak Ada Rekaman CCTV di Komputer Nazaruddin
Secara terpisah, guru besar hukum internasional Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana SH, Llm menilai langkah satu-satunya yang bisa dilakukan polisi Indonesia adalah menunggu Interpol. "Kalau ditangkap sendiri secara hukum jelas salah," katanya saat dihubungi kemarin.

Berdasarkan perjanjian internasional apabila polisi suatu negara memasuki wilayah negara lain, mereka tak lebih dari warga biasa. "Kecuali jika ingin menciduk Nazarudin tanpa sepengetahuan polisi setempat, Ini bisa, tapi beresiko gugatan," katanya.

Alternatif lain yang bisa dilakukan dalam menangkap Nazaruddin, ungkap Hikmahanto, yaitu dengan menyewa tenaga private investigator untuk mengetahui secara pasti lokasi persembunyian Nazarudin."Saya menduga Nazaruddin juga menggunakan tenaga semacam ini untuk melindungi pelariannya," katanya.(kuh/rdl)


Berita Selanjutnya:
SBY Hanya Gunakan Hak Jawab

JAKARTA - Upaya pencarian rekaman circuit closed television (cctv) oleh para penyidik KPK di rumah Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News