Tak Ada Sanksi Apapun untuk Okto

Riedl Salahkan Sriwijaya FC

Tak Ada Sanksi Apapun untuk Okto
KEMBALI : Oktovianus Maniani kembali kepemusatan latihan bersama para pemain lainnya di Lapangan Timnas Senayan Jakarta. FOTO :CHARLIE.LOPULUA/INDOPOS
JAKARTA- Pelatih timnas Alfred Riedl akhirnya bisa menunjukkan sikap melunak. Dia memberikan maaf kepada penggawa timnas U-23, Oktavianus Maniani, yang kabur dari pemusatan latihan timnas sejak 27 Januari lalu. Karena itu, Okto sudah mulai berlatih kembali sejak sesi latihan kemarin (1/2) pagi. "Kami tidak akan memberikan sanksi apapun kepada Okto karena kami memahami alasan dia kenapa harus meninggalkan pemusatan latihan," ujarnya.

Menurut pelatih  asal Austria itu, langkah yang diambil oleh pemain berusia 20 tahun tersebut semata-mata karena mendapatkan tekanan dari klubnya, Sriwijaya FC . Setelah berbicara dengan Okto, Riedl akhirnya paham bahwa ada rasa takut gajinya akan dipotong karena tidak membela tim, sedangkan, dia harus menghidupi keluarganya. Malah, Riedl mengkritik klubnya yang menempatkan Okto pada posisi tertekan. 

"Dalam hal ini, kesalahan terbesar bukan di Okto melainkan di klubnya yang terlalu memaksa. Jadi, kami percaya alasan Okto dan dia masih muda dan boleh kembali bergabung dengan pemain lainnya. Ini murni pertimbangan kami,"  terangnya.

Seperti diketahui, Okto meninggalkan pemusatan latihan pada Kamis (28/1) lalu tanpa pamit karena harus memperkuat Sriwijaya FC saat tandang ke kandang Persipura pada hari Minggunya (30/1). Setelah memperkuat Sriwijaya FC dia akhirnya kembali ke Jakarta. Kendati Okto dimaafkan, Riedl juga kembali berusaha menunjukkan ketegasannya. Seandainya winger tim merah putih itu meninggalkan pemusatan latihan lagi tanpa alasan, maka tidak akan ada lagi kata maaf bagi Okto. Pelatih berkumis tersebut telah siap mencoret okto dari skuadnya.

JAKARTA- Pelatih timnas Alfred Riedl akhirnya bisa menunjukkan sikap melunak. Dia memberikan maaf kepada penggawa timnas U-23, Oktavianus Maniani,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News