Tak Ada yang Bisa Melebihi Hukum, Bang Edi Harap Nikita Mirzani Bijak Bermedsos
Jumat, 22 Juli 2022 – 15:23 WIB
Nikita Mirzani ditangkap pihak Polres Serang Kota di lobi utama mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).
Adapun penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 14.50 WIB.
Perempuan berusia 36 tahun itu dijemput paksa polisi saat sedang bersama anaknya, Arkana Mawardi dan pengasuh.
Langkah itu diambil polisi setelah Nikita tidak kunjung datang memenuhi panggilan pemeriksaan.
Nikita Mirzani menjadi tersangka terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Kasus tersebut bermula dari unggahan Nikita Mirzani di Instagram Story.
Setelah Nikita Mirzani dikabarkan ditangkap, akun miliknya di Instagram mendadak hilang. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Edi Hasibuan mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang dilakukan penyidik dengan melakukan jemput paksa Nikita Mirzani.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Tak Dendam ke Mantan Kekasih, Nikita Mirzani: Namanya Pelajaran Hidup
- Nikita Mirzani Mengaku Tidak Pernah Galak dengan Pria, Tetapi
- Ungkap Dugaan Kekerasan yang Dilakukan Mantan Kekasih, Nikita Mirzani Cerita Begini
- Blak-blakan, Nikita Mirzani Mengaku Dua Kali Mendapat Kekerasan dari Ajudan Prabowo
- Disebut Memancarkan Aura Positif, Nikita Mirzani Mengaku Mulai Jauhi Orang-orang Toxic
- 3 Berita Artis Terheboh: Lesti Kejora Dituduh Operasi Plastik, Chika Sempat Diingatkan