Tak Akur dengan Istri, Ahai Malah Seret Paksa Keponakan ke Dalam Kamar, Sudah Tiga Kali
Selasa, 25 Agustus 2020 – 01:30 WIB

Ahai Bulele, tersangka pencabulan diamankan polisi. Foto: Polsek Bayung Lencir via Tomi/sumeks
Diterangkannya, korban sendiri memang dirawat dan tinggal dengan pelaku yang merupakan adik dari ayah korban.
BACA JUGA: Siswi SMA Bersama Pacar Lompat ke Sungai Musi, Jasadnya Ditemukan di Kedalaman 130 Meter
“Bapak korban sudah meninggal, ibunya menikah lagi. Jadi korban tinggal dengan pelaku. Korban sendiri mengalami trauma berat. PPPA juga sudah turun. Pelaku sudah kami amankan,” tandasnya.(kur)
Ahai Bulele, 31, warga Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumsel, ditangkap polisi karena mencabuli keponakannya sendiri yang baru berusia 8 tahun.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas