Tak Bawa Undangan, Bawa KTP

Tak Bawa Undangan, Bawa KTP
Tak Bawa Undangan, Bawa KTP
BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mempersilahkan masyarakat yang tidak menerima undangan, tapi terdaftar sebagai Pemilih tetap untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) memberikan hak pilih mereka pada 9 April 2012 nanti.

“Selama terdaftar dalam DPT silahkan datang ke TPS dan jangan lupa membawa KTP atau tanda pengenal lainnya,” kata Ketua Pokja Pencalonan KIP, Nurjani Abdullah, seperti diberitakan Rakyat Aceh (Grup JPNN).

Ia mengatakan, dengan luasnya wilayah tugas penyelenggara dilapangan, tentunya tidak akan mampu menjangkau semua dan pastinya ada masyarakat yang luput. Meskipun masyarakat tidak menerima surat undangan, mereka bisa datang langsung ke TPS untuk memberikan hak pilih mereka.

Nantinya, petugas di TPS akan memastikan apakah memang yang bersangkutan terdaftar dalam DPT. Namun begitu, mereka yang dibenarkan memberikan hak pilihnya, haruslah terdaftar dalam pemilih, kalau tidak terdaftar, maka tidak dibenarkan memberikan hak pilih.

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mempersilahkan masyarakat yang tidak menerima undangan, tapi terdaftar sebagai Pemilih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News