Tak Bayar THR, Perusahaan Kena Blacklist

Tak Bayar THR, Perusahaan Kena Blacklist
Tak Bayar THR, Perusahaan Kena Blacklist
Posisi perusahaan yang masuk dalam daftar blacklist tersebut kurang menguntungkan. Di antaranya, perusahaan-perusahaan yang sudah di-blacklist itu kesulitan mengikuti tender yang diadakan oleh pemerintah. Baik pemerintah kabupaten dan kota, provinsi, maupun pemerintah pusat.

Meski demikian, Kemenakertrans belum melansir daftar perusahaan-perusahaan yang di-blacklist karena tidak mengucurkan dana THR tahun lalu. Untuk tahun ini, Muhaimin mengatakan, masyarakat bisa mengakses laporan perusahaan-perusahaan yang tidak membayar THR melalui Posko THR Kemenakertrans 2011. Diprediksi, laporan biasanya mulai masuk sepekan menjelang Lebaran. (wan/c6/agm)


JAKARTA - Bulan Ramadan sudah masuk paro kedua. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar berharap seluruh pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News