Tak Bisa Bersaksi, Anis Matta Surati KPK

Tak Bisa Bersaksi, Anis Matta Surati KPK
Tak Bisa Bersaksi, Anis Matta Surati KPK
Namun Nurhayati menyebut dirinya bukan pihak yang bisa secara sendirian memutuskan alokasi dana PPID. Nurhayati menyebut dua pimpinan Banggar yaitu Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey pernah mengubah hasil keputusan rapat Banggar. Selanjutnya dua pimpinan Banggar itu membuat surat ke Anis Matta selaku Wakil Ketua DPR.

"Keputusan yang diruntuhkan secara sepihak itulah yang kemudian dilegitimasi oleh Pak Anis Matta. Saya hanya menyampaikan itu,” kata perempuan berjilbab yang dikenal dengan inisial WON itu usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu.(ara/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Anis Matta, tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anis yang sedianya menjadi saksi dugaan suap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News