Tak Bisa Bersaksi, Anis Matta Surati KPK
Kamis, 26 April 2012 – 23:46 WIB
Namun Nurhayati menyebut dirinya bukan pihak yang bisa secara sendirian memutuskan alokasi dana PPID. Nurhayati menyebut dua pimpinan Banggar yaitu Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey pernah mengubah hasil keputusan rapat Banggar. Selanjutnya dua pimpinan Banggar itu membuat surat ke Anis Matta selaku Wakil Ketua DPR.
"Keputusan yang diruntuhkan secara sepihak itulah yang kemudian dilegitimasi oleh Pak Anis Matta. Saya hanya menyampaikan itu,” kata perempuan berjilbab yang dikenal dengan inisial WON itu usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Anis Matta, tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anis yang sedianya menjadi saksi dugaan suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- Tindaklanjuti Arahan Jokowi, Kepala BP2MI Cari Solusi Masalah Penempatan Calon PMI