Tak Bisa Menunjukkan Surat Jalan, 8 Mobil Bernopol Luar Surabaya Diminta Putar Balik

Tak Bisa Menunjukkan Surat Jalan, 8 Mobil Bernopol Luar Surabaya Diminta Putar Balik
Petugas saat mengecek surat jalan kendaraan yang berplat selain Surabaya di titik penyekatan Bundaran Waru, Kamis (6/5). Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Sebagaimana diketahui, penyekatan dilakukan personel gabungan mulai dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPB Linmas Surabaya di 13 titik selama Operasi Ketupat Semeru 2021. 

"Salah satunya di gerbang utama pintu masuk Kota Surabaya itu di Bundaran Waru ini," ucap Teddy. 

Selain Bundaran Waru, pintu tol lainnya yang dijaga di antaranya Gunungsari, Jambangan, Waru dan Satelit. 

Apabila diketahui ada pemudik yang menggunakan travel atau kendaraan pribadi akan ditilang dan disita. Untuk penumpang dan pengemudi akan dikarantina. 

Sebanyak delapan mobil dengan plat nomor luar Surabaya harus putar balik karena tidak bisa menunjukkan surat keterangan jalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News