Tak Bisa Tunjukan Surat Kepemilikan, Porsche Disita

Tak Bisa Tunjukan Surat Kepemilikan, Porsche Disita
Ilustrasi mobil Porsche

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyita satu unit mobil sport merek Porsche. Hal ini karena pengendara mobil tersebut tidak bisa menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Ada satu mobil Porsche, saat anggota razia gak bawa SIM, STNK, kami langsung tilang," kata Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra di kantornya, Kamis (24/8).

Halim mengaku tidak mengingat jelas waktu penyitaan mobil tersebut.

Hanya saja, menurut dia, penyitaan berlangsung dalam waktu tiga hari ini.

Dia menambahkan, mobil tersebut diduga bodong. Karena itu, pihaknya menyerahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk diselidiki.

"Kami proses karena STNK dan TNKB beda. Ini akan diserahkan ke resere," ujarnya.

Halim memastikan bahwa orang yang ditilang itu bukan dari kalangan selebritas, politikus, ataupun orang ternama.

Dia pun merahasiakan identitas pemilik mobil tersebut.

Polda Metro Jaya menyita satu unit mobil sport merek Porsche. Hal ini karena pengendara mobil tersebut tidak bisa menunjukkan surat tanda nomor kendaraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News