Tak Boleh Kepras Jam Belajar di Sekolah
Senin, 04 Juni 2012 – 05:20 WIB

Tak Boleh Kepras Jam Belajar di Sekolah
Untuk itu, di daerah-daerah yang berpotensi menimbulkan persoalan tersebut, jam masuk sekolah bisa diatur lebih lanjut. Misalnya, untuk kawasan Aceh dan Sumatera Utara, jam masuk sekolah ditentukan pukul 08.00.
Konsekuensinya, jam pulang sekolah juga dimundurkan menjadi satu jam lebih lama. "Intinya aturan jam belajar tidak boleh terkepras karena penggabungan zona waktu ini," pungkas Nuh. (wan/ttg)
DI ACEH yang berada di ujung barat negeri ini dan otomatis masuk WIB, pada pukul 06.00, matahari tentu masih "malu-malu" bersinar. Tapi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh