Tak Cukup Hanya Serahkan LHKPN
Jumat, 04 Desember 2009 – 21:33 WIB
Selain itu, Aryanti Baramuli Putri (Sulut), Djaserman Purba (Kepri), Hamid Abdullah (Kalsel), Hairiah (Kalbar), Permana Sari (Kalteng), John P (Maluku), M Syukur (Jambi), Sofia Maipauw (Papua Barat), L Abd Muhyi (NTB), Adhariani (Kalsel), Farouk Muhammad (NTB), Ishak Mandaean (Papua Barat), I Kadek Arimbawa (Bali), dan GKR Ayu Koes Indriyah (Jateng). (sam/JPNN)
JAKARTA -- Upaya pencegahan korupsi di kalangan pejabat penyelenggara negara tidak cukup hanya dengan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri Yakin Kolaborasi jadi Cara Memacu Penerapan 'Smart Governance'
- ASN PPPK Diminta Selalu Full Senyum, Kurangi Mengeluh
- Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Makin Marak, Begini Saran Lestari Moerdijat
- Wahai Honorer yang Ingin jadi PPPK, Cermati Kalimat Terakhir Gubernur
- 5 Berita Terpopuler: Terdeteksi Kerancuan Aturan, Pengesahan RPP Manajemen ASN Menunggu Presiden Baru, Honorer Siap-Siap!
- Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024