Tak Cukup Hanya Serahkan LHKPN

Tak Cukup Hanya Serahkan LHKPN
Tak Cukup Hanya Serahkan LHKPN
JAKARTA -- Upaya pencegahan korupsi di kalangan pejabat penyelenggara negara tidak cukup hanya dengan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikatakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut Rahmat Shah.

Dia mengatakan, nantinya DPD akan mendorong agar tim KPK secara pro aktif turun langsung memeriksa harta kekayaan pejabat. "Untuk pejabat di daerah, ya KPK harus memeriksa dengan turun langsung ke daerah. Jangan hanya menerima LHKPN, karena itu bisa dibuat-buat sesukanya," ujar Rahmat Shah kepada JPNN di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan hal itu terkait dengan penggalangan dukungan pembentukan Kaukus Anti-Korupsi di DPD, yang hingga sore tadi masih terus berlangsung. Rahmat merupakan salah satu penanda tangan dukungan pembentukan kaukus yang akan dideklarasikan dalam waktu dekat ini.

Sejumlah anggota DPd sudah memberikan dukungan, antara lain I Wayan Sudirta (Bali), Parlindungan Purba dan Rahmat Shah (Sumut), Amang Syafrudin (Jabar), Eni Khaerani (Bengkulu), Denty Eka Widi (Jateng), Paulus Yohanes (Papua), Emma Yohanna (Sumbar), Intsiawati Ayus (Riau), dan Iswandi (Lampung).

JAKARTA -- Upaya pencegahan korupsi di kalangan pejabat penyelenggara negara tidak cukup hanya dengan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News