Tak Cukup Hanya Serahkan LHKPN
Jumat, 04 Desember 2009 – 21:33 WIB
JAKARTA -- Upaya pencegahan korupsi di kalangan pejabat penyelenggara negara tidak cukup hanya dengan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikatakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut Rahmat Shah. Sejumlah anggota DPd sudah memberikan dukungan, antara lain I Wayan Sudirta (Bali), Parlindungan Purba dan Rahmat Shah (Sumut), Amang Syafrudin (Jabar), Eni Khaerani (Bengkulu), Denty Eka Widi (Jateng), Paulus Yohanes (Papua), Emma Yohanna (Sumbar), Intsiawati Ayus (Riau), dan Iswandi (Lampung).
Dia mengatakan, nantinya DPD akan mendorong agar tim KPK secara pro aktif turun langsung memeriksa harta kekayaan pejabat. "Untuk pejabat di daerah, ya KPK harus memeriksa dengan turun langsung ke daerah. Jangan hanya menerima LHKPN, karena itu bisa dibuat-buat sesukanya," ujar Rahmat Shah kepada JPNN di Jakarta, kemarin.
Baca Juga:
Dia mengatakan hal itu terkait dengan penggalangan dukungan pembentukan Kaukus Anti-Korupsi di DPD, yang hingga sore tadi masih terus berlangsung. Rahmat merupakan salah satu penanda tangan dukungan pembentukan kaukus yang akan dideklarasikan dalam waktu dekat ini.
Baca Juga:
JAKARTA -- Upaya pencegahan korupsi di kalangan pejabat penyelenggara negara tidak cukup hanya dengan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek Dukung Penuh Film Biopik Ki Hadjar Dewantara
- Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
- Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
- Kemendikbudristek Buka Magang di Industri untuk Instruktur Barista dan Otomotif 2024
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali