Tak Dapat Jatah dari Istri, Suami Garap Anak Tirinya
Rabu, 24 Mei 2017 – 21:39 WIB
Kanit PPA Iptu Zulham menyebutkan, walau sempat membantah, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Korban disetubuhinya lebih dari sekali sejak tahun 2014 hingga tahun 2016.
“Hasil visum, keterangan saksi korban dan tersangka merupakan bukti permulaan yang cukup atas dugaan tersangka telah mencabuli anak tirinya,“ tandasnya. (war/ras/sp)
Karsimin, 60, tega menggagahi putri tirinya lantaran sering ditolak istri sirinya, Mariana, 50, ketika minta ‘jatah’.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Bocah 5 Tahun di Cengkareng jadi Korban Pelecehan Hingga Kesakitan saat BAB