Tak Dapat Jatah dari Istri, Suami Garap Anak Tirinya

Tak Dapat Jatah dari Istri, Suami Garap Anak Tirinya
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: AFP

Kanit PPA Iptu Zulham menyebutkan, walau sempat membantah, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Korban disetubuhinya lebih dari sekali sejak tahun 2014 hingga tahun 2016.

“Hasil visum, keterangan saksi korban dan tersangka merupakan bukti permulaan yang cukup atas dugaan tersangka telah mencabuli anak tirinya,“ tandasnya. (war/ras/sp)

 


Karsimin, 60, tega menggagahi putri tirinya lantaran sering ditolak istri sirinya, Mariana, 50, ketika minta ‘jatah’.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News