Tak Dapat Jatah dari Istri, Suami Garap Anak Tirinya
Rabu, 24 Mei 2017 – 21:39 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: AFP
Kanit PPA Iptu Zulham menyebutkan, walau sempat membantah, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Korban disetubuhinya lebih dari sekali sejak tahun 2014 hingga tahun 2016.
“Hasil visum, keterangan saksi korban dan tersangka merupakan bukti permulaan yang cukup atas dugaan tersangka telah mencabuli anak tirinya,“ tandasnya. (war/ras/sp)
Karsimin, 60, tega menggagahi putri tirinya lantaran sering ditolak istri sirinya, Mariana, 50, ketika minta ‘jatah’.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti