Tak Dapat Jatah, Ormas Blokir Proyek Drainase
Senin, 05 Oktober 2015 – 02:16 WIB
“Kami juga mengamankan mobil yang dikendarainya,” ujar Teguh.
A yang diamankan polisi bisa terancam jeratan hukum karena sajam yang dimilikinya. “Bisa dikenakan UU Darurat itu nantinya. Kalau saja dia melakukan pemblokiran tidak membawa sajam mungkin kita bisa menyelesaikannya secara persuasif saja,” kata Teguh. (rm-3)
SAMARINDA - Hanya gara-gara proyek saluran drainase di Jl Siti Aisyah, Teluk Lerong Ilir, Samarinda Ulu, Kalimantan Timur, bentrokan massa hampir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
- Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan
- Ratusan Rumah di OKU Selatan Sumsel Dilanda Banjir
- Demi Swasembada Pangan, Kalsel Dukung Program Andalan Kementan
- Polisi Selidiki Kasus Santriwati di Rohil Tewas Diduga Keracunan