Tak Dapat Perlakukan Khusus, Firli Sebut Penyidik Polri Hebat
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan dirinya tidak mendapat perlakuan khusus saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Firli juga menyatakan kehadirannya di Bareskrim Polri untuk menghadiri agenda pemeriksaan penyidik merupakan bentuk semangat jiwa korsa dalam upaya pemberantasan korupsi bersama Polri.
“Memberikan keterangan kepada penyidik adalah bentuk ssprit de corps dalam perang badar pemberantasan korupsi bersama Polri,” kata Firli dalam keterangannya, Rabu (25/10).
Eks Kabaharkam Polri itu menilai penyidik Polri bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan pemerasan tersebut.
“Saya sangat menaruh respect atas kerja penyidik. Mereka para penyidik hebat yang dimiliki Polri. Selama pemeriksaan saya juga diberi kesempatan beribadah dan menjadi imam salat,” ucapnya.
Menurut Firli, kehadirannya di Bareskrim akan menjadi catatan sejarah tentang kolaborasi KPK dan Polri untuk memberantas praktik-praktik rasuah. Dia mengaku tak ada drama atas pemeriksaannya tersebut, jika pun ada itu hanya bagian dari dinamika penyesuaian proses dan prosedur.
“Untuk pertama kali purnawirawan Polri dan sebagai pimpinan KPK, pulang ke rumah besar untuk kerja sama demi Indonesia bebas korupsi,” ucapnya.
Menurut Firli, membersihkan Indonesia dari praktik korupsi diperlukan sinergi dan orkestrasi pemberantasan korupsi yang harmoni. Menurutnya, seluruh kamar kekuasaan wajib melibatkan diri untuk bersama-sama memberantas korupsi.
Firli Bahuri menilai penyidik Polri bekerja secara profesional dalam menangani kasus.
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut