Tak Dikasi Jatah, Suami Bunuh Istri

Tak Dikasi Jatah, Suami Bunuh Istri
Tak Dikasi Jatah, Suami Bunuh Istri
Peristiwa pembunuhan itu terjadi Kamis 7 Februari lalu di rumah terdakwa di Kampung Lamaran RT 03/RW 06 Desa Jatireja Kecamatan Compreng. Awalnya terdakwa Saman menonton TV bersama istrinya kemudian pada pukul 21.00 istrinya masuk kamar untuk tidur setelah itu pada jam 23.00 pelaku menyusul istrinya masuk kamar.

Setelah masuk kamar pelaku merenung dan mengingat beberapa hal yang menyebabkan dirinya sakit hati. Setelah itu terdakwa menuju ke dapur untuk mengambil sebilah pisau. Pelaku kembali masuk kamar dengan mengunci pintu kamar dan menusuk badan korban sebanyak empat kali di bagian perut dan dada. Akibat panik karena anak dan menantunya yang mengetuk-ngetuk pintu kamar karena mendengar teriakan korban, terdakwa berusaha bunuh diri dengan menusuk perutnya sendiri menggunakan pisau.(ded/man)

SUBANG-Masih ingatkan kasus pembunuhan istri oleh suaminya di Jarireja, Compreng pada Februari lalu? Sang pelaku, yang juga suaminya, Sanam mengaku


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News