Tak Ditahan dan Terancam 8 Tahun Penjara, Ini 6 Fakta Seputar Kasus Richard Lee
jpnn.com, JAKARTA - Dokter Richard Lee saat ini sedang menghadapi masalah hukum di Polda Metro Jaya, lantaran ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ilegal access dan penghilangan barang bukti.
Dokter kecantikan itu ditangkap di kediamannya, Palembang, Rabu (11/8). Berikut fakta seputar penangkapan dan kasus yang menjerat Richard Lee.
1. Kasus Ilegal Access dan Penghilangan Barang Bukti
Akun Instagram Richard Lee telah disita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai barang bukti laporan dari Kartika Putri.
Namun belum lama ini, akun tersebut tiba-tiba digunakan kembali. Diduga, akun tersebut diakses lagi oleh Richard Lee.
"Berdasarkan hasil penyidikan ternyata ditemukan yang melakukan ilegal akses dan pencurian di akun yang menjadi barang bukti ini adalah saudara RL," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/8).
2. Bukan Terkait Laporan Kartika Putri
Kini, Richard Lee pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ilegal akses dan penghilangan barang bukti.
Yusri menegaskan, kasus tersebut berbeda dengan laporan Kartika Putri soal dugaan pencemaran nama baik.
Adapun di laporan dugaan pencemaran nama baik, Richard Lee masih berstatus sebagai terlapor.
Berikut fakta-fakta seputar penangkapan dan kasus yang menjerat dokter Richard Lee.
- Jadi Komisaris, Richard Lee Dorong Inovasi Produk Newlab
- Bantah Sebut Kartika Putri Kena Azab, Richard Lee Klarifikasi Begini
- Dampak Perseturuan dengan Kartika Putri, Richard Lee Trauma Terhadap Polisi
- Habib Usman Pasang Badan untuk Kartika Putri, Richard Lee Berkomentar Begini
- 3 Berita Artis Terheboh: Kartika Balas Sindiran Richard Lee, Ayah Bimbim Slank Meninggal
- Kartika Putri Jawab Sindiran Dokter Richard Lee, Begini Kalimatnya