Tak Ditahan, JR Saragih: Saya Kembali Bertugas Selaku Bupati

Tak Ditahan, JR Saragih: Saya Kembali Bertugas Selaku Bupati
JR Saragih (kiri) saat memberikan keterangan pers di Medan, Senin (12/3/2018). Foto : fir/pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Jopinus Ramli (JR) Saragih enggan berkomentar usai diperiksa tim penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumatera Utara di kantor Bawaslu Sumut, Jalan H Adam Malik Medan, Senin (19/3).

Ketua DPD Partai Demokrat Sumut itu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan dokumen atau surat palsu tanda tangan legalisir fotokopi ijazah SMA-nya pada pendaftaran Pilgubsu 2018.

Informasi dihimpun, JR Saragih datang bersama seorang pengacaranya, Ikhwaluddin Simatupang dan tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Mengenakan setelan kemeja putih, JR Saragih juga didampingi sejumlah pengurus DPD Partai Demokrat Sumut.

Bupati Simalungun itu keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB. Saat akan keluar dari ruang penyidik, JR dipagar betis puluhan petugas Sabhara Polrestabes Medan. Oleh karenanya, para wartawan yang menunggu sejak pagi untuk mewawancarai JR Saragih akhirnya kecewa.

Tim penyidik Gakkumdu juga enggan berkomentar mengenai hasil pemeriksaan. Beberapa wartawan yang mencoba bertanya kepada seorang petugas penyidik hanya untuk mengetahui berapa pertanyaan yang diajukan kepada JR, juga enggan berkomentar.

Sementara JR terlihat begitu bergegas berjalan menuju massa pendukungnya. Massa yang setia menantinya sejak pagi meminta JR naik ke atas panggung bak mobil terbuka.

Tak banyak yang diucapkan JR Saragih. Dengan sedikit sesenggukkan dan mata yang berkaca-kaca, JR Saragih meminta massa pendukungnya bersabar.

“Para pendukung saya harap bersabar. Kita tunggu hasil keputusan PTTUN,” ungkapnya.

Jopinus Ramli (JR) Saragih enggan berkomentar usai diperiksa tim penyidik Sentra Gakkumdu Sumut di kantor Bawaslu Sumut, Jalan H Adam Malik Medan, Senin (19/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News