Pengacara JR Saragih: Kami Pasti Penuhi Panggilan Gakkumdu

Pengacara JR Saragih: Kami Pasti Penuhi Panggilan Gakkumdu
Pengacara JR Saragih menunjukan legalisir Ijazah milik JR Saragih sebelum memasuki ruangan sidang di PTUN Jalan Peraturan Medan Estate, Selasa (13/3). Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS

jpnn.com, MEDAN - Kuasa Hukum JR Saragih Hermansyah Hutagalung memastikan mereka akan memenuhi panggilan Tim Gakkumdu hari ini.

Namun, dia terkesan irit bicara soal panggilan terhadap kliennya yang kini berstatus tersangka itu.

"Yang jelas hari ini kita akan menghadiri panggilan penyidik Gakkumdu," kata Hermansyah seperti dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group), Minggu (18/3).

Menurutnya, surat panggilan kepada Bupati Simalungun dua periode dari penyidik Gakkumdu sudah diterima pihaknya pada Jumat kemarin.

"Suratnya kan sudah masuk. Kami siap nanti dampingi beliau. Itu dulu ya," kata Hermansyah.

Pihaknya juga belum mau membeberkan rencana memprapidkan pihak kepolisian atas status tersangka JR Saragih. Begitupun, soal rencana mempidanakan KPU Sumut yang kembali menetapkan status JR Saragih-Ance Selian tidak memenuhi syarat untuk bertarung di Pilgubsu 2018.

"Instruksi tim, itu dulu yang bisa kami sampaikan. Kami mau fokus dulu hadapi panggilan Gakkumdu," katanya.

Kuasa Hukum JR Saragih lainnya, Ihwaludin Simatupang mengaku optimis dengan putusan PTTUN. Dia berharap Majelis Hakim dapat memutuskan sesuai dengan permohonan mereka.

Kuasa Hukum JR Saragih Hermansyah Hutagalung memastikan mereka akan memenuhi panggilan Tim Gakkumdu hari ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News