Tak Ditemukan Unsur Pidana dari Laporan Dugaan Pelecehan Produser FTV pada Model Cantik
Minggu, 28 Juni 2020 – 06:06 WIB

Ilustrasi korban pelecehan. Foto: Dokumen JPNN.com
"Kami sudah mengambil visum. Sementara visumnya tidak terjadi adanya tindak kekerasan ataupun ancaman untuk pemerkosaan," tambahnya.
Sebelumnya, AMK, seorang model di Banyuwangi mengaku nyaris menjadi korban perbuatan tidak senonoh seorang produser FTV.
Itu terjadi saat casting FTV di sebuah hotel di Jl. Sayu Wiwit, Banyuwangi, pada Senin 22 Juni 2020 lalu.
Saat casting yang dilakukan di dalam kamar hotel, AMK mengaku diajak kencan dan diancam dengan pisau oleh Ar sang produser FTV.
Tak terima, AMK akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi pada Selasa pada 23 Juni 2020. (ngopibareng/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polisi sejauh ini menyatakan tidak menemukan unsur pidana pada laporan seorang model yang menyebut nyaris jadi korban pelecehan oleh produser FTV saat casting.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Usut Tuntas Kejahatan Seksual Dokter Priguna
- Film Pinjam 100 Segera Tayang di Bioskop, Bamsoet Ungkap Pesan Penting Sang Produser
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai
- 3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Asing di Braga Bandung Diamankan Polisi, Begini Pengakuannya