Tak Ditemukan Unsur Pidana dari Laporan Dugaan Pelecehan Produser FTV pada Model Cantik

Tak Ditemukan Unsur Pidana dari Laporan Dugaan Pelecehan Produser FTV pada Model Cantik
Ilustrasi korban pelecehan. Foto: Dokumen JPNN.com

"Kami sudah mengambil visum. Sementara visumnya tidak terjadi adanya tindak kekerasan ataupun ancaman untuk pemerkosaan," tambahnya.

Sebelumnya, AMK, seorang model di Banyuwangi mengaku nyaris menjadi korban perbuatan tidak senonoh seorang produser FTV.

Itu terjadi saat casting FTV di sebuah hotel di Jl. Sayu Wiwit, Banyuwangi, pada Senin 22 Juni 2020 lalu.

Saat casting yang dilakukan di dalam kamar hotel, AMK mengaku diajak kencan dan diancam dengan pisau oleh Ar sang produser FTV.

Tak terima, AMK akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi pada Selasa pada 23 Juni 2020. (ngopibareng/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Polisi sejauh ini menyatakan tidak menemukan unsur pidana pada laporan seorang model yang menyebut nyaris jadi korban pelecehan oleh produser FTV saat casting.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News