Tak Hadir Lagi, Nunun Masih Ditunggu
Sidang Kasus TC di Pemilihan DGS BI
Selasa, 13 April 2010 – 13:54 WIB
JAKARTA - Nunun Nurbaeti kembali tidak bisa hadir sebagai salah satu saksi, dalam lanjutan persidangan dengan terdakwa Udju Djuhaeri pada kasus pembagian traveller's cheque (TC) BII terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Selasa (13/4). Hingga akhirnya, majelis hakim pun memberikan sekali lagi waktu untuk menghadirkan saksi yang dianggap paling menjadi kunci tersebut.
Persidangan Udju sendiri, seperti dikatakan Nani Indrawati, Ketua Majelis Hakim, masih akan digelar sekali lagi untuk mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 19 April 2010, dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi," jelasnya dalam persidangan.
Baca Juga:
Sementara itu dari JPU, dipastikan akan mencoba (kembali) menghadirkan Nunun Nurbaeti, beserta Hidayat Lukman untuk bersaksi. Namun majelis hakim dalam hal ini juga menyarankan untuk mencoba mendatangkan pihak BII. (oji/jpnn)
JAKARTA - Nunun Nurbaeti kembali tidak bisa hadir sebagai salah satu saksi, dalam lanjutan persidangan dengan terdakwa Udju Djuhaeri pada kasus pembagian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dasco Buka Suara Soal Susunan Kabinet Prabowo Beredar di Medsos: Tak Ada Satupun Versi yang Benar
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak
- Pascagempa di Garut, Jasa Marga Pastikan Tol Cipularang dan Padaleunyi Aman
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi