Tak Hadir Lagi, Nunun Masih Ditunggu

Sidang Kasus TC di Pemilihan DGS BI

Tak Hadir Lagi, Nunun Masih Ditunggu
Tak Hadir Lagi, Nunun Masih Ditunggu
JAKARTA - Nunun Nurbaeti kembali tidak bisa hadir sebagai salah satu saksi, dalam lanjutan persidangan dengan terdakwa Udju Djuhaeri pada kasus pembagian traveller's cheque (TC) BII terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Selasa (13/4). Hingga akhirnya, majelis hakim pun memberikan sekali lagi waktu untuk menghadirkan saksi yang dianggap paling menjadi kunci tersebut.

Persidangan Udju sendiri, seperti dikatakan Nani Indrawati, Ketua Majelis Hakim, masih akan digelar sekali lagi untuk mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 19 April 2010, dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi," jelasnya dalam persidangan.

Sementara itu dari JPU, dipastikan akan mencoba (kembali) menghadirkan Nunun Nurbaeti, beserta Hidayat Lukman untuk bersaksi. Namun majelis hakim dalam hal ini juga menyarankan untuk mencoba mendatangkan pihak BII. (oji/jpnn)

JAKARTA - Nunun Nurbaeti kembali tidak bisa hadir sebagai salah satu saksi, dalam lanjutan persidangan dengan terdakwa Udju Djuhaeri pada kasus pembagian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News