Tak Hadiri Panggilan KPK, Sutan Bathoegana Pilih Galang Pilgub

Tak Hadiri Panggilan KPK, Sutan Bathoegana Pilih Galang Pilgub
Tak Hadiri Panggilan KPK, Sutan Bathoegana Pilih Galang Pilgub
JAKARTA - Salah satu kandidat cagub Sumut dari Partai Demokrat, Sutan Bathoegana Siregar, berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin (31/8) Sutan dipanggil lembaga antirasuah itu untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS) oleh Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen LPE Dep. ESDM) tahun anggaran 2007 dan 2008.

Juru Bicara KPK Johan Budi menyebutkan, selain Sutan, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Hery, juga dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Dirjen LPE Dep. ESDM periode 2007-2008, Jacobus Purwono.

"Kita periksa untuk pengembangan penyidikan," ujar Johan, melalui pesan singkat, Jumat (31/8). Selain itu, dalam kasus yang sama KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Dosen dari Universitas Indonesia, Andri Syahreza.

Hanya saja, Sutan tidak bisa memenuhi panggilan KPK itu. Dihubungi JPNN dari Jakarta, Sutan mengaku sedang di Medan. Politisi pentolan Partai Demokrat itu di Medan untuk memenuhi permintaan sejumlah elemen masyarakat Sumut yang ingin bersua dengannya. Jadwal pun sudah disusun jauh hari sebelum dirinya menerima surat panggilan KPK.

JAKARTA - Salah satu kandidat cagub Sumut dari Partai Demokrat, Sutan Bathoegana Siregar, berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News