Tak Ingin Terpisahkan Jeruji, Sejoli Ini Akad Nikah di Kantor Polisi

Tak Ingin Terpisahkan Jeruji, Sejoli Ini Akad Nikah di Kantor Polisi
Mempelai wanita mencium tangan suaminya pasca ijab kabul di Polsek Kubu. Akad nikah terpaksa dilakukan di kantor polisi lantaran mempelai pria tersandung kasus curat. Foto; Pekanbarumx/JPG

jpnn.com - ROHIL - Ada yang beda, Senin (11/4) kemarin di Polsek Kubu, Rohil, Riau. Iya... Pagi itu sejumlah orang memenuhi ruangan rapat. Mereka berkumpul karena sedang mengikuti prosesi ijab kabul seorang tahanan.

Pernikahan terpaksa dilakukan di kantor polisi. Sebab mempelai pria RD, 19, terbelit kasus pencurian dengan pemberatan.

Sebelum ijab kabul, KUA Kubu Sugeng Syafriadi selaku wali hakil sempat menyarankan kepada mempelai perempuan KS (20) agar prosesi ditunda dulu. Menunggu RD menyelesaikan kasus hukumnya.

Namun lantaran cinta dua sejoli ini begitu kuat, kegiatan sakral itu tetap dilaksanakan. Ijab kabul disaksikan langsung Kapolsek Kubu AKP Jailani dan kedua orangtua RD.

Kendati dilaksanakan secara sederhana, namun proses akad nikah berjalan lancar. Sejumlah kerabat tersangka dan mempelai wanita hadir di sana.

‘’Ijab kabul berjalan lancar. Setelah itu tersangka dimasukkan kembali ke tahanan,‘’ ujar Kanit Reskrim Polsek Kubu Ipda Tarmizi seperti dikutip dari PekanbaruMX (Jawa Pos Group), Senin.

RD ditangkap, Jumat (8/4) sekitar pukul 12.00 WIB di kediamannya di Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba). Penangkapannya merupakan pengembangan dari tersangka WH (43) yang dibekuk sebelumnya. Mereka terlibat pencurian di Pulau Halang Muka, Kuba. “Diduga terlibat tindak kejahatan curat,’’ kata Tarmizi.

Diduga, ada tiga tersangka lainnya yang ikut terlibat. Mereka sudah masuk dalam daftar pencarian orang dan masih dalam pengejaran.

‘’Kita akan buru terus tiga tersangka lainnya. Sementara bagi RD, diharap ini bisa menjadi pelajaran yang berharga,’’ pungkas Tarmizi.(pmx/ray/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News