Tak Jelas, Rencana 3 Instansi Bahas Century
Senin, 21 Desember 2009 – 19:28 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memperoleh waktu yang tepat untuk kembali melakukan pertemuan membahas penanganan skandal bailout ke Bank Century dengan Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri (BHD) dan Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Sampai Senin (21/12) sore, waktu pertemuan masih dikoordinasikan ketiga belah pihak. "Masih kita koordinasikan waktunya," sebut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin saat dihubungi wartawan.
Awalnya, pertemuan antara KPK, kejaksaan dan kepolisian dijadwalkan pada Kamis (17/12) pekan lalu. Kamis sore itu, hanya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy yang terlihat mendatangi KPK, sedangkan Hendarman tak terlihat. Belakangan diketahui BHD pun tak bisa datang dengan alasan ada agenda yang lebih penting. Pertemuan kemudian dijadwalkan digelar pekan ini, namun tetap tak jelas kapan dijadwalkan. Padahal hari kerja minggu ini hanya sampai Rabu (23/12).
Selain membahas hasil temuan masing-masing terkait kasus Century, pertemuan juga dimaksudkan untuk membagi tugas. Jasin menegaskan, pihaknya hanya akan menangani kasus korupsi, adapun dugaan penyimpangan lain baik itu kejahatan perbankan atau pencucian uang, merupakan lingkup kerja kejaksaan atau kepolisian. Ketiganya bekerja setelah keluar hasil audit investigasi BPK yang menyebutkan pencairan dana talangan (bailout) senilai Rp 6,7 triliun tersebut, diindikasikan mengandung penyalahgunaan wewenang dan pelanggaan aturan. (pra/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memperoleh waktu yang tepat untuk kembali melakukan pertemuan membahas penanganan skandal bailout
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- MAAB Malaysia Sebut BAZNAS Pintar Memberdayakan Umat
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Pengamat: Prabowo Akan Dikenang Presiden Pemersatu Bangsa jika Wujudkan Presidential Club