Tak Juga Garap Ahok, Fadli Anggap KPK Tebang Pilih

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku prihatin karena Ketua KPK Agus Raharjo mengungkap sudah menandatangani Sprindik untuk tersangka baru kasus dugaan suap di Kementerian PU-Pera yang melibatkan Anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti. Tersangka baru itu dari swasta dan DPR.
Fadli meminta pimpinan KPK yang baru berlaku adil dan jangan hanya mengusut kasus-kasus yang melibatkan DPR tapi juga yudikatif maupun eksekutif.
"Saya harap KPK juga berlaku adil. Tidak hanya mengusut legislatif tapi semua lembaga yudikatif, eksekutif, termasuk laporan BPK agar jangan tebang pilih dalam kasus. Jangan satu diangkat satu dilindungi, tidak boleh tebang pilih," kata Fadli Zon kepada wartawan di gedung DPR Jakarta, Selasa (1/3).
Bahkan, ia menyinggung adanya kasus yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok, yang kini sedang ditangani oleh KPK. Informasi yang diterima Fadli dari salah seorang mantan komisioner KPK, menyebutkan dalam kasus di Jakarta sudah ada kasus tindak korupsi.
"Tapi kemudian terjadi transisi pada pimpinan baru. Pimpinan yang baru ini belum melakukan tindakan apa-apa dalam kasus yang diduga terhadap Gubernur Ahok ini. Jadi KPK perlu menjelaskan. Karena saya dapat info dari mantan komisioner," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyatakan lembaganya masih mempelajari kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, yang selama ini disebut-sebut melibatkan Gubernur Ahok.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor