Tak Kantongi Kartu Identitas, Tiga Wanita Jondul Diamankan

Dibenarkan Zul, salah satu di antara mereka berusia 35 tahun. Sementara dua yang lain, sekitar 20-an tahun. ‘’Ketiga cewek itu diduga pemijat. Mereka diamankan dari Jondul Baru,’’ ujarnya.
Ditegaskannya, kegiatan serupa ini rutin dilakukan sebagai bentuk penegakan Perda di Kota Bertuah. Pada tahun 215 lalu, sejumlah panti pijat sudah dituntaskan penertibannya.
Pengawasan terhadap indikasi prostitusi, terus akan dilakukan. Di antaranya dengan cara patroli dan razia. Terkait tiga cewek yang diamankan, akan dilepaskan setelah ada yang menjamin.
‘’Dikasi pengarahan dulu. Kemudian diberi sanksi di tempat. Selanjutnya diperbolehkan pulang apabila ada yang menjamin. Jika tetap melanggar, nantinya ada sanksi tegas, pidana kurungan badan 3 sampai 6 bulan,’’ paparnya.
Ditegaskannya lagi, jika ketiga cewek tersebut masih melanggar, akan ada proses yang melibatkan hakim, kepolisian dan kejaksaan. ‘’Tindakan tegas jarang kita lakukan, karena lebih kepada penyuluhan. Penindakan tegas dilakukan apabila melakukan pelanggaran berulang kali,’’ tutupnya.(MXK/ray)
PEKANBARU - Seorang cewek berbaju putih, duduk santai di lantai III Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru. Sesekali tangannya sibuk mengutak-atik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia