Tak Kuat Biayai Dua Istri, Akhirnya Mencuri
jpnn.com, SURABAYA - Seorang karyawan toko bangunan, SU merampok toko tempatnya bekerja.
Tersangka berusia 60 tahun tersebut melakukan kejahatan itu karena tak kuat membiayai dua istri sekaligus.
Karena itu dia mengajak istri keduanya, MA (35) melakukan perbuatan melanggar hukum.
Keduanya berkomplot untuk membobol toko bangunan, tempat SU bekerja.
Sang istri bertugas menyewa truk yang dikemudikan tersangka lain, RA (51) warga Cepu Jawa Tengah, untuk datang ke UD Indo Raya mengambil barang-barang, malam hari.
Di sana sudah ada SU yang berhasil mencongkel dengan linggis pintu toko.
Selanjutnya, mereka menguras isi toko, di antaranya 600 kilogram kabel tembaga, elpiji 12 kilogram, satu set komputer.
Mereka kemudian kabur dan menjual barang- barang tersebut dan uangnya dibagi rata. Hasil kejahatan ini dipakai untuk membiayai hidup kedua istrinya.
Seorang karyawan toko bangunan, SU merampok toko tempatnya bekerja.
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini