Tak Kuat Biayai Dua Istri, Akhirnya Mencuri

Tak Kuat Biayai Dua Istri, Akhirnya Mencuri
Pasutri pelaku pencurian. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Seorang karyawan toko bangunan, SU merampok toko tempatnya bekerja.

Tersangka berusia 60 tahun tersebut melakukan kejahatan itu karena tak kuat membiayai dua istri sekaligus.

Karena itu dia mengajak istri keduanya, MA (35) melakukan perbuatan melanggar hukum.

Keduanya berkomplot untuk membobol toko bangunan, tempat SU bekerja.

Sang istri bertugas menyewa truk yang dikemudikan tersangka lain, RA (51) warga Cepu Jawa Tengah, untuk datang ke UD Indo Raya mengambil barang-barang, malam hari.

Di sana sudah ada SU yang berhasil mencongkel dengan linggis pintu toko.

Selanjutnya, mereka menguras isi toko, di antaranya 600 kilogram kabel tembaga, elpiji 12 kilogram, satu set komputer.

Mereka kemudian kabur dan menjual barang- barang tersebut dan uangnya dibagi rata. Hasil kejahatan ini dipakai untuk membiayai hidup kedua istrinya.

Seorang karyawan toko bangunan, SU merampok toko tempatnya bekerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News