Tak Kuat Biayai Dua Istri, Akhirnya Mencuri
Minggu, 06 Agustus 2017 – 06:48 WIB

Pasutri pelaku pencurian. Foto: JPG/Pojokpitu
"Tersangka berhasil ditangkap petugas setelah mendapat laporan korban pemilik UD Indo Raya. Petugas menangkapnya di rumah istri kedua, yaitu MA, bersama barang bukti komputer yang belum laku dijual," tutur Kompol Lilly Djafar, Kasubag Humas Polrestabes, usai menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap tersangka.
Baca Juga:
Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(end/jpnn)
Seorang karyawan toko bangunan, SU merampok toko tempatnya bekerja.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi