Tak Kuat Menahan Rindu, Ahmad Rozi Nekat Hadiri Acara Habib Rizieq
Rabu, 06 Januari 2021 – 22:02 WIB
"Ya tahu, saya melanggar," beber Rozi.
Sebelumnya, Tim Pengacara Habib Rizieq Shihab mengajukan dua saksi fakta dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/1).
Dua saksi tersebut diklaim hadir dalam acara hajatan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat dan acara keagamaan di Tebet, Jakarta Selatan pada 13 - 14 November 2020 lalu.
Tim kuasa hukum dari Habib Rizieq, Muhammad Kamil Pasha menyebut, dua saksi itu datang tanpa adanya undangan.
Tim kuasa hukum dari Rizieq Shihab menghadirkan dua saksi fakta dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (6/1)
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Yakin Praperadilan Panji Gumilang Bakal Ditolak Hakim
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan
- Boyamin Gojek
- Polda Riau Menang Praperadilan yang Diajukan Tersangka Korupsi Rp 46,6 Miliar
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kuasa Hukum Kecewa
- Besok, Hakim Bacakan Putusan Praperadilan Crazy Rich Surabaya