Tak Lolos Seleksi CPNS , Peserta Lapor Ombudsman
"Padahal, pelapor merasa dirinya saat kuliah mengambil konsentrasi manajemen SDM," jelas Fikri. Bukti itu terlihat dari hasil transkrip nilai selama menempuh studi jenjang S-1.
Ketiga, terkait dengan persyaratan yang tidak dipenuhi pendaftar. Dampaknya, panitia menyatakan pendaftar gagal lolos seleksi administratif.
Protes dilayangkan karena ada pendaftar lain yang dinyatakan lolos. Padahal, berkas yang mereka setorkan sama dengan pendaftar yang tidak lolos. "Kasus ini menimpa tiga pelapor dari Surabaya," tuturnya.
Mereka adalah Kabulloh, Elly Widiastutik, dan Nunung Lely Mahsurah.
Mereka melapor ke ORI Jatim pada Selasa (23/10). Ketiganya mendaftar menjadi guru di Surabaya.
Dalam seleksi administrasi, tiga pendaftar yang lulus dari satu universitas sama itu dinyatakan tidak lolos. Sebab, akreditasi perguruan tinggi yang disetor tidak sesuai persyaratan.
Ketiganya menyetor ijazah dengan tanggal kelulusan Agustus 2010. Sementara itu, akreditasi perguruan tinggi yang disetor tertanggal November 2010. Artinya, mereka memang tidak lolos secara syarat administrasi.
"Tapi, masalah muncul ketika ada teman mereka dinyatakan lolos dengan menyerahkan berkas yang sama," jelasnya.
Peserta seleksi CPNS mengeluhkan berbagai layanan pengaduan yang tidak dibalas admin BKD.
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Buruk soal Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Tersiar, Ada Demo, Tolong Tuntaskan Honorer!
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu