Tak Lulus Unas, Siswa Bisa Banding

Tak Lulus Unas, Siswa Bisa Banding
Tak Lulus Unas, Siswa Bisa Banding
JAKARTA - Kabar baik muncul dalam persidangan perdana sengketa kunci jawaban ujian nasional (unas) 2012 di Komisi Informasi Publik (KIP) kemarin (19/3).

Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), selaku tergugat mengaku siap melayani siswa yang banding atau protes jika mendapatkan nilai rendah bahkan tidak lulus unas.

Dalam persidangan itu, Kemendikbud diwakili Prof Ibnu Hamad selaku pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).

Guru besar Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan siswa yang tidak terima dengan hasil unas boleh mengadu ke pantia unas. "Nanti kita layani. Dengan catatann hanya untuk pribadi siswa tersebut," tandasnya.

JAKARTA - Kabar baik muncul dalam persidangan perdana sengketa kunci jawaban ujian nasional (unas) 2012 di Komisi Informasi Publik (KIP) kemarin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News