Tak Lulus Unas, Siswa Bisa Banding
Rabu, 20 Maret 2013 – 04:34 WIB
Karena tidak ada jawaban yang jelas dan rinci, majelis komisioner meminta Kemendikbud menjawab secara tertulis dalam persidangan berikutnya.
ICW selaku penggugat berharap Kemendikbud konsisten dalam penyampaian keterangan. Koordinator ICW Febri Hendri mengatakan, dalam persidangan berkali-kali pihak Kemendikbud menyatakan soal unas itu rahasia negara. Tetapi dia pernah mendapatkan penjelasan dari Kemendikbud jika soal unas digunakan untuk bahan penelitian perguruan tinggi. (wan/oki)
JAKARTA - Kabar baik muncul dalam persidangan perdana sengketa kunci jawaban ujian nasional (unas) 2012 di Komisi Informasi Publik (KIP) kemarin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja
- Promosi Doktor Universitas Trisakti, Ira Sudjono Raih Predikat Cum Laude
- Cheeky Peeky Playhouse Tawarkan Kurikulum Reggio Emilia Bagi Anak Usia Dini