Tak Masalah TNI Ikut Dalam Pembangunan Pertanian

Tak Masalah TNI Ikut Dalam Pembangunan Pertanian
Prajurit TNI. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan pelibatan TNI dalam Program Upaya Khusus (UPSUS) percepatan peningkatan produksi pangan sudah sejalan dengan peran jajaran tersebut dalam menjaga pertahanan nasional.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Agung Hendriadi di Jakarta.

Agung mengatakan jika Ombudsman menemukan ada ketidakjelasan dalam kerja sama Kementan dan TNI, alangkah baiknya bertanya langsung kepada lembaga terkait.

Itu perlu dilakukan agar tidak menimbulkan bias bagi masyarakat yang akhirnya menimbulkan kegaduhan.

“Ini harus disadari oleh anggota Ombudsman RI termasuk Saudara Ahmad Alamsyah Saragih,” tegasnya.

Selanjutnya, Agung mengimbau kepada semua pihak agar menggunakan data dan informasi yang lengkap dan dapat dipercaya sebelum membuat kesimpulan.

Pelibatan TNI merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari membangun ketahanan pangan dan ketahanan nasional sehingga tidak ada yang salah dalam mendukung kedaulatan pangan.

Dasar hukum pelibatan peran TNI sudah jelas diatur dalam UU No 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, UU No 34 tahun 2004 tentang TNI dan Inpres No 5 tahun 2011 tentang Pengamanan Produksi Beras Nasional.

Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan pelibatan TNI dalam Program Upaya Khusus (UPSUS) percepatan peningkatan produksi pangan sudah sejalan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News